Sekda Buka Sosialisasi Perbup Perlindungan Perempuan dan Anak

Sekda Buka Sosialisasi
Sekda Kabupaten Gumas Yansiterson didampingi Biro Hukum dan Kepala DP3AP2KB Maria Efianti di aula kantor Beppedalitbang setempat, Kamis (21/4/2022). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama dinas terkait menggelar, pertemuan forum penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (FPK2PA) dan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup), tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang perlindungan perempuan dan anak di wilayah setempat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gumas Yansiterson mewakili, Bupati Jaya S Monong dalam pertemuan tersebut dikatakannya, untuk kelompok yang paling rentan dalam kehidupan berkeluarga dan bermasyarakat. Yang sering mengalami permasalahan melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Sering terjadinya kekerasan yaitu perempuan dan anak maka itu dinilai sangat melanggar dari HAM. Maka dari itu adanya pertemuan FPK2PA serta dilakukan sosialisasi Perbup perlindungan bagi perempuan dan anak,” ucap Sekda Yansiterson, Kamis (21/4/2022).

Lalu dijelaskannya, dengan dilakukan juga FPK2PA supaya ada forum koordinasi, yang artinya ada penyelengaraan secara berjenjang. Maka dibentuk di tingkat kabupaten dan kecamatan, sehingga terdapat lembaga – lembaga yang punya peran psikologis, sosial kesehatan, hukum dan ekonomi. Ini dilakukan sesuai peran masing-masing.

“Oleh sebab itu, forum ini diharapkan dapat berperan aktif agar pencegahan dan penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, dapat dilakukan secara tuntas dan terpadu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Gumas Maria Efianti menjelaskan, dalam pertemuan itu merupakan kesempatan. Sehingga untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) satu pintu dalam pelayanan kasus kekerasan tersebut.

“Dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu harus ada cara pencegahan, maka adanya FPK2PA sebagaimana dilakukan sesuai SOP. Lalu adanya peran dari lintas sektor, sehingga adanya keseragaman,” pungkasnya. (nya/abe)