PANGKALAN BUN – Kepala Lapas Kelas II Pangkalan Bun Mukhtar, Bc., I.P., S Ag MH secara langsung memimpin Razia Gabungan bersama pihak BNNK Kobar dan Kepolisian Resort Kotawaringin Barat (Kobar), Selasa (19/4) malam.
“Seluruh kamar hunian yang dihuni 653 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dilakukan pemeriksaan. Itu guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dari dalam Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun,” ucap Mukhtar.
Sebanyak 60 petugas yang dikerahkan melakukan pemeriksaan, di kamar hunian berlangsung lancar dan tidak menemukan barang-barang terlarang di blok hunian.
“Adapun barang yang ditemukan, tidak dalam kategori berat seperti botol kaca, pencukur, paku, Ikat pinggang, domino, gunting kuku, silet, korek api, lilitan kawat, amplas, baut sekrup,” ujarnya.
Dikatakan Mukhtar, pendisiplinan kamar hunian tentu dilakukan setiap bulannya, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Begitu pula semua petugas selalu diingatkan agar melakukan pemeriksaan barang bawaan yang masuk dengan teliti.
“Kita tidak tahu barang-barang terlarang bisa saja masuk, karena keteledoran maupun kurang telitinya pemeriksaan. Oleh sebab itu, saya tidak henti-henti mengingatkan para petugas melakukan tugasnya dengan maksimal,” pungkasnya. (nur/abe)