BBPOM Pastikan Keamanan Makanan dan Minuman di Pasar Patanak

BBPOM Pastikan Keamanan
Petugas dari BBPOM Palangka Raya saat melakukan pengecekan barang di salah satu toko di Pasar Patanak Pulang Pisau, Selasa (18/4/2022). Foto: IST

PULANG PISAU – Dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak mematuhi ketentuan, khususnya selama Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya melakukan intensifikasi pengawasan pangan di sekitar Pasar Patanak Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (19/4/2022).

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Palangka Raya, Yani Andriyanti SF.Apt.M,Sc mengatakan, dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak mematuhi ketentuan, khususnya selama Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah. Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palangka Raya melakukan intensifikasi pengawasan pangan Kabupaten Pulang Pisau.

Untuk target pengawasan, kata Yani, diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak, seperti pada kemasan, penyok kaleng berkarat dan lainnya. Ada sarana distribusi pangan (impotir atau distributor) toko, supermarket, Hypermarket, pasar tradisional, para pembuat, penjual parcel serta pangan berbuka puasa (takjil) melalui laboratorium keliling.

Dari hasil pengawasan, pihaknya memastikan, bahwa makanan dan minuman yang dijual di sekitar Pasar Patanak Pulang Pisau. Para penjual atau pemilik toko makanan dan minuman sudah mematuhi aturan dengan memisahkan, makanan minuman yang sudah kedaluwarsa (expired) atau mendekati expired serta barang yang rusak.

“Jadi setelah kami melakukan pengawasan makanan dan minuman di Pasar Patanak, dapat dipastikan bahwa barang yang dijual dikategorikan aman. Sementara untuk di pasar wadai kita melakukan pengambilan sampel dari semua lapak untuk dilakukan uji laboratorium tentang kandungan zat pewarna dan hasilnya aman untuk di konsumsi,” ucap Yani Andriyanti.

Sementara PLT Kadis Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Bawa Budi Raharja melalui Kasubkoordinator Kefarmasin, Alkes dan PKR, Apt. Lambang Suncoko, S. Far yang turut mendampingi intensifikasi pengawasan pangan di seputaran Pasar Patanak Pulang Pisau mengatakan, bahwa tingkat kepatuhan penjual dan pemilih toko dalam memisahkan barang-barang yang kedaluwarsa dan rusak semakin meningkat, sehingga jarang ditemukan barang-barang yang sudah kedaluwarsa atau expired.

Pria yang akrab disapa Lambang ini mengatakan selain menindaklanjuti instruksi Bupati Pudjirustaty Narang, kegiatan intensifikasi pengawasan pangan ini juga dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak mematuhi ketentuan.

“Sehingga makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat terjamin keamanan dan kesehatannya, khususnya pada bulan Ramadan dan perayaan Hari Idul Fitri 1443 Hijriyah ini,” ungkap Lambang, Kamis (21/4/2022). (ung/abe)