KUALA KURUN – Peristiwa kebakaran di Desa Tumbang Empas, RT.01/RW.01, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), menghanguskan tiga unit rumah milik warga, Senin (18/4/2022).
Pemilik rumah dengan konstruksi kayu yakni, Berkat alias Bapak Ando (41), Singkir alias Bapak Erdi (63) dan Maryani alias Mamah Vita (37). Tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian materil mencapai ratusan juta.
Dari keterangan polisi, menyebutkan kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Warga setempat, Agok (65) saat mengetahui kebakaran tersebut langsung melapor kepada Polsek Sepang.
Dengan gerak cepat, anggota Polsek Sepang pun dengan tanggap menghubungi pemadam kebakaran. Lalu setelah itu, tak berselang lama sekitar 15 menit pemadam pun tiba di lokasi bersama anggota.
Disana, tim gabungan itupun langsung segera melakukan pemadaman, sehingga api tersebut pun dapat dijinakkan.
Kapolsek Sepang Ipda Neno Efendo, menyebutkan dalam insiden tersebut ada tiga rumah yang terbakar.
“Saat ini sedang kita tangani, dan penyebab awal api itu berasal dari mana masih kita lakukan penyelidikan,” ucap Neno Efendo.
Neno menyebutkan, tindakan yang diambil menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) mencatat saksi-saksi, lalu ikut membantu tim pemadam dan masyarakat yang tengah memadamkan api tersebut setelah padam memasang garis polisi.
“Akibat kebakaran yang menghanguskan tiga unit rumah itu menyebabkan kerugian metril mencapai Rp470 juta,” pungkasnya. (nya/cen)