Saat Musrenbang Provinsi, Bupati Minta Agar PBS Buat Jalan Khusus

Saat Musrenbang Provinsi
Bupati Gumas Jaya S Monong saat menghadiri musrenbang Provinsi Kalteng, belum lama ini. Foto: Tim Bupati Gumas

KUALA KURUN – Pada musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mana dihadiri semua kabupaten atau kota di wilayah setempat. Seperti yang diikuti Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) beberapa waktu lalu, dengan agenda penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2023.

Bupati Gumas Jaya S Monong, saat mengikuti kegiatan Musrenbang tersebut menyampaikan, ada beberapa hal, terkait keberadaan perusahaan besar swasta (PBS) yang melintasi wilayah Kabupaten.

Gumas agar bisa membuat jalan khusus. Sehingga, jalan yang ada untuk ditingkatkan kualisifikasi, supaya tidak cepat rusak.

“Ada beberapa hal yang saya sampaikan dalam kegiatan Musrenbang ini, yaitu terkait keberadaan PBS  yang melintasi wilayah Gumas agar dibuatkan jalan khusus oleh PBS, yang difasilitasi atau diatur oleh pemerintah dan jalan yang ada saat ini untuk ditingkatkan menjadi kelas II supaya tidak cepat rusak,” tegas Jaya S Monong, belum lama ini.

Kemudian, kata dia melanjutkan, terkait dengan dana bagi hasil (DBH), Pemkab Gumas meminta kepada Pemprov Kalteng, supaya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar diberikan perhatian khusus kepada daerah penghasil sektor Perkebunan, Perhutanan dan Pertambangan (P3) yang ada di Gumas.

“Kami Pemkab Gumas meminta kepada Pemprov agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk diberikan perhatian khusus kepada daerah penghasil P3 itu,” terangnya.

Pada kesempatan itu juga Jaya seceara tegas, khusus kepada pemerintah pusat dan Pemprov Kalteng, dengan investasi perusahaan yang sudah ada atau pun yang akan masuk apabila tidak memberikan kesejahteraan untuk masyarakat Gumas. Maka itu, pihaknya secara tegas menolak investasi tersebut.

“Saya menyampaikan, dengan tegas khususnya kepada pemerintah pusat dan provinsi bahwasannya Gumas akan menolak investasi oleh perusahaan, baik yang sudah ada atau pun yang akan masuk. Apabila tidak membawa kesejahteraan untuk masyarakat kami,” pungkas Jaya. (nya/abe)