Wabup Ikut Musnahkan Barang Bukti Hasil Tangkapan Polres Gumas

Wabup Ikut Musnahkan
Wabup Gumas Efrensia LP Umbing sedang bersama Kapolres AKBP Irwansah, Waka Kompol Aris N, Kabag Ops Kompol Tri W, Kajari Nixon N Nilla SH, MH, Kasatnarkoba Iptu Budi Utomo dan pihak terkait lainnya saat melarutkan barbuk di depan polres setempat, Selasa (12/4/2022). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Kepolisian Resort (Polres) Gunung Mas (Gumas) menggelar pres rilis hasil pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan dari unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gumas.

Dimana dari Februari hingga April tahun 2022 ini. Hal itulah diikuti, langsung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas bersama unsur Forkopimda setempat.

Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing saat menghadiri pemusnahan barbuk itu, Ia pun menangapi apa yang dilaporkan Kapolres AKBP Irwansah, terkait penindakan kasus tersebut, Pemkab sangat mengapresiasi terhadap kinerja dari polres dalam hal penindakan, terhadap penyalahgunaan narkoba ini.

“Kami atas nama Pemkab Gumas, mengaprsiasi atas kinerja yang dilakukan Polres Gumas dalam hal penindakan kasus terhadap penyalahgunaan narkoba, dan saya langsung menghadiri serta mengikuti rangkaian pemusnahan barbuk narkoba ini,” ucap Efrensia LP Umbing, Selasa (12/4/2022).

Selain itu, kata dia, sesuai dari laporan Kapolres Gumas dalam hal penindakan tersebut. karena bahannya yang ada itu akan diedarkan, namun langkah Polres tepat langsung melakukan penyitaan. Yang mana tujuannya untuk menyelamatkan ratusan warga yang ada di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.

“Dengan langkah yang dilakukan Polres Gumas dengan menyita ratusan gram diduga sabu, artinya mereka telah menyelamatkan sekitar 750 orang, seandainya barang itu teredarkan,” ujarnya.

Kapolres Gumas AKBP Irwansah mengakui pada saat pres release itu, barang yang disita tersebut jenis sabu dengan berat kotor 166,94 gram. Yang mana itu, berhasil diaamankan dari enam perkara, dari lokasi kecamatan yang berbeda.

“Pada hari ini, kita saksikan bersama, bahwa kita melakukan release pemusnahan barbuk jenis sabu-sabu berat kotor 166 gram, bersihnya156,81 gram. Itu hasil dari enam perkara yang lokasinya di Kecamatan Kurun, Tewah dan Manuhing,” pungkas Irwansah. (nya/abe)