PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamoeng Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, mengevakuasi pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jalan G.S. Rubay, Kompleks Kampus Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip), Selasa (12/04/2022) siang.
Tindakan tersebut dilakukan oleh petugas lantaran keresahan masyarakat mengenai adanya seorang pemuda tanpa busana yang sering menganggu warga setempat.
Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Pangaribuan, menuturkan pihaknya melalui Pasukan Layanan Warga (Palawa) langsung bergegas ke lokasi yang dilaporkan.
“Kami akhirnya melakukan koordinasi dengan pihak PKM Kereng Bangkirai terkait adanya pasien ODGJ tersebut,” kata Benhur.
Saat dijumpai, petugas terpaksa mengikat pasien dengan kain. Pasalnya, pasien dalam kondisi gaduh gelisah dan membahayakan petugas saat hendak di evakuasi.
Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya mengantar pasien ODGJ ke RS Jiwa Kalawa Atei guna mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Kami antar ke RSJ Kalawa Atei untuk ditangani. Kami juga mengimbau masyarakat agar bisa melapor, apabila terjadi peristiwa serupa di wilayah permukimannya,” tandasnya. (rdo/cen)