272 CPNS dan PPPK Guru Terima SK Pengangkatan

272 CPNS dan PPPK
Bupati Katingan Sakariyas didampingi Sekda Pransang, S.Sos dan Kepala BKPP Bambang Harianto usai menyerahkan SK kepada perwakilan CPNS dan PPPK, di Gedung Salawah, Kasongan, Selasa (12/4/2022). Foto: IST

KASONGAN – Sebanyak 135 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta 137 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru yang lulus Tahap I dan II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Seluruh CPNS tersebut, sebelumnya telah mengikuti tes SKD dan SKB. Sementara PPPK Guru, juga telah lulus seleksi kompetensi.

Kegiatan Sosialisasi Jabatan Fungsional ASN dan Penyerahan SK CPNS dan PPPK Guru Tahun Anggaran 2021 tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati Katingan Sakariyas SE, di Gedung Salawah Kasongan, Selasa (12/04/2022).

“Saya ucapkan selamat bagi CPNS dan PPPK Guru yang menerima SK. Tentunya suatu keberhasilan yang didapat melalui proses yang panjang dan akhirnya hari ini, menerima keputusan pengangkatan,” kata Bupati saat membuka kegiatan.

Dia meminta pada CPNS dan PPPK yang telah menerima SK, untuk dapat segera melaksanakan tugas sesuai unit kerja sekaligus mesti menyesuaikan diri dengan lingkungan kerjanya.

“Tunjukan kinerja terbaik, karena kalian adalah orang terpilih. Saudara sekalian kini sudah menjadi abdi negara dan masyarakat. Sehingga tidak hanya dituntut untuk bekerja keras, namun juga bekerja cerdas dan penuh kreaktivitas,” ucap Sakariyas.

Bupati juga meminta, agar menunjukan dedikasi dan loyalitas terbaik dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Terus lah belajar, memperbaiki diri dan mengembangkan potensi. Karena tugas dan tanggung jawab yang diemban kedepannya akan lebih berat.

“Patuhi dan ikuti segala peraturan maupun ketentuan yang ada. Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi,” pesannya.

Heknya, lanjut Sakariyas, momentum ini dijadikan untuk mulai membangun kapasitas diri. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, melayani dengan sepenuh hati dan tetap menjaga kinerja, dedikasi dan loyalitas yang baik.

“Sehingga nantinya, dapat bersama-sama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya,” pungkasnya.

Menurut Bupati, penempatan masing-masing CPNS telah melalui pertimbangan sesuai dengan kapasitas dan latar belakang pendidikan atau formasi. Untuk itu, dia berharap, nantinya tidak ada CPNS yang baru beberapa bulan bertugas sudah minta pindah atau melakukan pelanggaran disiplin pegawai.

“Tanggung jawab ini adalah pilihan anda sendiri, bukan paksaan dari pihak manapun. Jadi, penuhi lah dan tunaikan tugas dengan baik,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Katingan, Bambang Harianto, S.IP melaporkan bahwa tujuan kegiatan ini untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas sebagai ASN.

“Selain itu, mempersiapkan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.

Adapun jumlah pesertanya, terang Bambang, sebanyak 272 orang. Terdiri dari 135 CPNS, dengan rincian Golongan III 39 orang dan Golongan II 96 orang. Kemudian, ada pula 137 orang PPPK. Sementara selaku narasumber, adalah Sekda Katingan Pransang, S.Sos dan Kepala BKPP Katingan.

“Kegiatan dipusatkan di Gedung Salawah selama satu hari pada 12 April 2022,” sebutnya. (ndi)