PALANGKA RAYA – Aparat kepolisian memburu pelaku aksi teror pemecah kaca jendela di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Kota Palangka Raya, Senin (11/4/2022) siang.
Seorang tak dikenal nekat melakukan aksi teror yang berujung pada pengerusakan fasilitas Rutan. Setelah melakukan pengerusakan, pelaku pun kabur.
Pihak kepolisian saat ini telah mengumpulkan sejumlah barang bukti guna mengungkap kasus di Rutan Kelas II A di Jalan Tjilik Riwut, Km 4, Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K, M.H, melalui Kasatreskrim Kompol Ronny Marthius Nababan, mengatakan kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
“Jadi memang benar, kami dari Satreskrim Polresta Palangka Raya telah menangani kasus tersebut. Dilokasi memang telah terjadi aksi teror pecah kaca jendela,” tambahnya.
Dari hasil rekaman CCTV yang ada di lokasi, terlihat seorang pengendara Honda Sonic yang awalnya menendang pintu masuk rutan.
“Entah kenapa, si orang tak dikenal ini memecahkan kaca jendela yang berada di samping pintu masuk Rutan itu dan langsung bergegas pergi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ronny, menuturkan jika pihaknya kini tengah melaksanakan penyelidikan guna mengungkap siapa dan apa modus pelaku melakukan hal tersebut. (rdo/cen)