Peresmian RS Tumbang Samba Tunggu Persetujuan Kementerian

Peresmian RS
Bupati Katingan Sakariyas, SE mengatakan, bahwa peresmian RS Pratama Tumbang Samba masih menunggu persetujuan pihak Kementerian Kesehatan RI. Foto: IST

KASONGAN – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Tumbang Samba di Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan sudah selesai. Rumah sakit yang sudah lama dinantikan masyarakat wilayah hulu Katingan ini, diperkirakan sudah beroperasi pada 2022.

Proses pembangunan sejak Januari 2021, berlokasi di kawasan Kilometer 2 arah Tumbang Samba menuju Km 30 arah Sampit, Kotawaringin Timur. Luas lahan sekitar 4,6 hektar dan untuk keseluruhan bangunan sekitar 4.466 meter kuadrat.

Bupati Katingan Sakariyas, SE membenarkan jika RS Pratama Tumbang Samba memang sudah final proses pembangunannya. Sehingga nantinya dapat beroperasi melayani pasien rujukan dari berbagai Puskesmas di bagian hulu Kabupaten Katingan. Seperti dari Kecamatan Petak Malai, Katingan Hulu, Bukit Raya dan Marikit serta wilayah lainnya.

“Namun, untuk peresmian operasionalnya kita masih minta izin dengan Kementerian Kesehatan RI. Terkait kesiapan alat kesehatan dan sebagainya, sudah lengkap. Jadi tinggal peresmiannya saja, karena wajib ada persetujuan dari Kementerian Kesehatan,” ujar Sakariyas saat diwawancara sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Menurut Bupati, berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, untuk masalah usulan tersebut sudah diajukan dan tidak lama lagi akan segera diresmikan.

“Setelah RS Pratama diresmikan, nanti khusus Puskesmas Katingan Tengah akan kita geser atau relokasi untuk beroperasi di RS Pratama saja. Mudah-mudahan, dalam tahun ini pasti akan diresmikan,” tuturnya.

Sementara Sekretaris Dinas Kesehatan Katingan, Glorikus G, mengatakan, RS Pratama akan mempekerjakan sebanyak 60 karyawan yang terdiri dari Tenaga Medis, Paramedis dan Non Tenaga Kesehatan. Itu sudah diusulkan kepada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Katingan.

Sementara, dana yang dialokasikan untuk pekerjaan fisik dan pengadaan alat kesehatan, diperkirakan kurang lebih sebesar Rp 42 miliar.

“Standar RS Tipe D mempunyai tenaga dokter umum, spesialis penyakit dalam, spesialis kandungan, spesialis anak dan spesialis bedah. Tempat tidur sebanyak 50 unit,” jelasnya. (ndi)