Mahasiswa Orasi di Halaman Kantor DPRD Kalteng, Sebelumnya Tidak Diizinkan

mahasiswa
Salah seorang mahasiswa melakukan orasi. Foto:Ardo.

PALANGKA RAYA – Aksi demonstrasi para mahasiswa di Kota Palangka Raya kembali berlangsung, Senin (11/4/2022).

Sempat memaksa masuk ke dalam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng), para Akademisi akhirnya diizinkan berorasi di halaman depan kantor pejabat legislatif.

Mereka lantas menyuarakan apa yang menjadi kritikan dan tuntutan di depan gedung DPRD Kalteng. Orasi demi orasi disuarakan secara bergantian dengan lantang. Harapannya, pemerintah dan wakil rakyat dapat mendengar.

Disisi lain, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) dan Polresta Palangla Raya melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dari berbagai elemen mahasiswa.

Dalam unjuk rasa tersebut, semua pendemo diizinkan untuk masuk DPRD Kalteng untuk menyampaikan orasi dan aspirasi.

“Para pendemo kali ini diizinkan masuk setelah mendapat persetujuan dari pihak DPRD Kalteng. Pengamanan tetap kami lakukan secara maksimal untuk meminimalisir gangguan kamtibmas,” kata Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H.

Seperti demo para mahasiswa sebelumnya, tuntutan mereka kali ini masih mengarah kepada wacana pengunduran pemilu, kenaikan harga BBM dan isu mafia minyak goreng.

Mengingat orasi yang dilakukan oleh mahasiwa di halaman kantor DPRD. Pihak kepolisian tetap mengamankan sesuai SOP dengan mengedepankan sisi humanis dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) serta nilai-nilai demokrasi.

“Kami berpegang teguh pada UUD 1945 dan undang-undang kebebasan berpendapat dan berekspresi di dalam pengamanan yang dilakukan ini. Sehingga dapat meminimalisir tindakan-tindakan yang memicu gangguan kamtibmas,” terangnya. (rdo/cen)