KASONGAN – Dalam pelaksanaan rencana pembangunan Tahun Anggaran 2022, harus memahami tema atau fokus yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten Katingan Tahun 2018-2023.
Dalam hal ini, pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) berkualitas serta kemampuan ilmu dan teknologi yang terus meningkat.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Katingan Sakariyas SE saat Rapat Pimpinan (Rapim) Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) dan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Katingan Triwulan I Tahun 2022, di Aula Kantor Bappelitbang setempat, baru-baru ini. Pada kesempatan itu, dia juga menyampaikan, beberapa hal kepada seluruh SOPD untuk menjadi perhatian bersama.
“Kepada perangkat daerah, saya minta untuk menyampaikan laporan realisasi serta menjelaskan apa saja kendala dalam pelaksanaan penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan. Sehingga nantinya, kita dapat bersama-sama melakukan perumusaan dan mencari solusi guna pemecahan permasalahan tersebut,” ucap Sakariyas.
Selanjutnya kepada perangkat daerah yang terkait dalam bidang penganggaran dan pembiayaan, diminta agar segera menyelesaikan administrasi yang dibutuhkan dalam rangka percepatan penyerapan belanja.
“Setiap penggunaan harus memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan berjalan dengan baik, mulai dari segi kulitas maupuan kuantitas sesuai aturan yang berlaku,” tutur Bupati.
Terkait APBD dan APBN Tahun 2022, lanjut Sakariyas, harus bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga satabilnya pertumbuhan ekonomi di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kepada seluruh pengelola anggaran Tahun 2022 di Kabupaten Katingan, saya perintahkan agar melaksanakan proses pengadaan barang jasa atau pelelangan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Selanjutnya kepada seluruh perangkat daerah dan kecamatan, kembali diingatkan agar dalam pelaksanaan anggaran Tahun 2022 harus bebas dari praktik-praktik yang mengarah pada tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Setiap pelaksanaan kegiatan, agar selalu dibuat pelaporan secara sistematis dan terstruktur sesuai pedoman yang berlaku,” ucap Bupati.
Terakhir mengenai target-target rencana pembangunanan, diminta agar diperhatikan dan diprioritaskan khususnya yang mendukung pencapaian tema pembangunan dan kinerja pemerintah daerah. (ndi)