PALANGKA RAYA – Karyawan perusahaan sawit PT Mitra Argo Persada Abadi (MAPA) digerebek aparat kepolisian saat sedang asik berjudi.
Perjudian yang dilakukan beberapa orang karyawan PT. MAPA tersebut dilakukan di sebuah Mess, Jalan Tumbang Talaken, Km. 79, Kelurahan Petuk Beruna, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya,Sabtu (09/04/2022) pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto, membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
“Ke delapan orang ini berhasil kami amankan ketika mereka sedang asyik bermain judi menggunakan kartu remi di Mess PT MAPA,” kata Wartoyo.
Ke delapan karyawan ini diketahui berinisial AM (30), MD (23), ES (25), KZ (41), FB (48), DNT (26), RDS (23) dan DDY (26). Mereka sepakat melakukan judi 3 daun usai merampungkan pekerjaannya masing-masing.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut, sementara para terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Rakumpit untuk diproses lebih lanjut.
“Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain 2 set kartu remi merk Las Vegas dan uang tunai Rp. 1.786.000,” pungkasnya. (rdo/cen)