KPU Gelar Pleno PAW Anggota DPRD Mura

KPU Gelar Pleno
Suasana Kantor KPUD Kabupaten Murung Raya dari luar tampak sepi. Foto: Yudhi untuk PE

PURUK CAHU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Pleno komisioner terkait surat permintaan data pergantian antar waktu (PAW) dari pihak DPRD Murung Raya.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Murung Raya (Mura) Sanjaya SPd MPd yang membenarkan dan mengatakan, bahwa pelaksanan rapat pleno daftar calon pengganti (DCT) tersebut akan dilaksanakan (hari ini, red), Kamis (7/4/2022).

Pelaksanan pleno tersebut salah satunya berdasarkan PKPU No 6 tahun 2017 untuk PAW periode 2019 – 2024.

“Sesuai aturan, mekanismenya kami akan menyampaikan data berupa daftar nama sesuai rekapitulasi suara terbanyak. Sehingga daftar nama ini yang akan kita plenokan, untuk kita serahkan ke pihak DPRD Murung Raya hari ini,” kata Sanjaya yang ditemui wartawan di ruang kerjanya sambil memperlihatkan surat dari DPRD Murung Raya di ponsel pintarnya, Kamis (7/4/2022) pagi.

Sementara salah satu calon pergantian antar waktu (PAW) Bebie S Sos SH saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, bahwa sampai saat ini dokumen persyaratan semua sudah lengkap diserahkan di Sekretariat DPRD, tinggal menunggu hasil pleno dari pihak KPU.

“Semua dokumen persyaratan sudah saya lengkapi, tinggal menunggu hasil rapat pleno KPUD Murung Raya,” tutup Bebie singkat. (udi/abe)