Pemuda Diminta Berperan Aktif Dalam Pembangunan

Pemuda Diminta
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Eterly D, A.md mengharapkan agar pemuda-pemudi bisa aktif terlibat langsung dalam pembangunan daerah. Foto: IST

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan telah mengajukan lima buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Katingan.

Dua diantaranya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan. Pihak dewan berharap, dengan adanya Raperda ini, bisa memberikan ruang kepada kaum muda di Kabupaten Katingan untuk berperan aktif dalam melaksanakan pembangunan.

“Hendaknya dengan adanya Raperda ini nantinya,  para pemuda pemudi kita secara aktif langsung ikut dalam melaksanakan pembangunan di berbagai sektor,” kata Anggota DPRD Kabupaten Katingan Eterly D, A.Md pada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Menurut Politisi Partai NasDem ini, Raperda itu juga untuk dimaksudkan untuk mengoptimalkan pengembangan dan pembinaan para atlet yang didukung dengan sarana dan prasarana yang mumpuni.

“Sehingga kedepan, diharapkan bisa mencetak atlet-atlet asal Kabupaten Katingan yang mampu berprestasi di tingkat daerah maupun nasional. Bahkan tidak menutup, kemungkinan mengukir berprestasi di tingkat internasional,” ujarnya.

Raperda lainnya yang diajukan pemerintah daerah, perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan. Raperda ini dinilai pihaknya sangat penting, guna mengatur tentang upaya perlindungan korban kekerasan.

Baik itu, bersifat pencegahan maupun tindakan pascaterjadinya tindakan kekerasan.

“Dengan adanya Raperda ini nanti, tidak ada lagi kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak di wilayah kita Kabupaten Katingan,” pungkasnya. (ndi)