KUALA KURUN – Pertiga bulan pada 2022 ini, untuk kasus anak tenggelam mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal itu telah ditangani Polres Gunung Mas (Gumas) dan jajarannya. Menanggapi hal itu, Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengimbau, kepada orang tua agar tetap waspada dalam menjaga anak mereka saat bermain.
“Kami dari DPRD mengimbau dan meminta kepada para orang tua yang memiliki anak dibawah usia 13 tahun kebawah itu, agar tetap mengawasi mereka. Sebab saat ini angka kasus kematian anak karena tenggelam ini cukup banyak, sehingga perlu ada antisipasi oleh keluarga atau orang tua,” ucap Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar, Rabu (6/4/2022).
Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Gumas ini, menyatakan, kasus baru-baru ini seperti yang terjadi di Kelurahan Tampang Tumbang Anjir, Kelurahan Kampuri, Kelurahan Taleken dan Desa Parempei. Hal ini, sebutnya kasus yang sangat memperihatinkan.
“Ada beberapa kasus orang yang tenggelam di wilayah kita ini rata-rata anak dibawah umur. Harusnya orang tua selalu waspada, jangan sampai mereka yang seusia bermain di sungai. Itu lah yang terjadi kalau tidak ada pengawasan,” ujarnya.
Hal Senada dikatakan, legislator dari dapil -II meliputi lima kecamatan, seperti Rungan Hulu, Rungan Barat, Rungan, Manuhing dan Manuhing Raya Riantoe ini mengimbau, kepada masyarakat supaya lebih waspada dan tidak membiarkan anak mereka bermain atau pun beraktivitas lainnya tanpa adanya pengawasan dari orang tua.
Dalam mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terjadi lagi dikemudian hari. Alangkah baiknya para orang tua selalu memantau anak mereka dan jangan sampai membiarkan anak mereka bermain tanpa ada pengawasan orang terdekat,” pungkasnya. (nya/abe)