Perda Berperan Penting Dalam Penyelenggaraan Otonomi Daerah

Perda Berperan Penting
Bupati Gumas Jaya S Monong saat menerima persetujuan bersama dari Unsur Pimpinan DPRD Gumas terkait raperda di gedung dewan setempat, Selasa (5/4/2022). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pihak legislatif dan eksekutif di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2022.

Hal itu, dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama terhadap dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda). Sehingga, peranan peraturan daerah (Perda) penting dalam penyelanggaraan otonomi daerah.

Bupati Kabupaten Gumas Jaya S Monong dalam sambutannya mengatakan, ada dua buah raperda yang disetujui yakni Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Kabupaten Gunung Mas tahun 2021-2036 dan tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Maka dilakukan penandatangan antara kedua belah pihak.

“Berbagai perangkat hukum yang diperlukan, dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, dapat dibentuk secara sistematis, terarah dan terencana berdasarkan skala prioritas. Maka, kami menilai peranan Perda itu sangat penting dalam penyelanggaraan otonomi daerah, hal itu penyusunannya bisa terprogramkan,” ucap Jaya S Monong, Selasa (5/4/2022).

Memang diakui dia, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Gumas di hari ini, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan dua buah Raperda yang telah dilakukan penandatanganan.

Maka, katanya, sudah sepatut bersyukur, bahwa seluruh proses dan tahapan, yang diawali dengan proses penyampaian dua Raperda dan sampai pada tahap akhir.

“Proses demi proses yang telah kita lalui, menggambarkan adanya suatu sinergitas antara pihak Eksekutif dan Legislatif, dalam kedudukannya yang sejajar pada penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta merupakan mitra Pemda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Dengan disetujuinya raperda ini, jelasnya, merupakan suatu prestasi yang sangat menggembirakan, maka oleh karena itu, Pemda Kabupaten Gumas, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya bagi pihak legislatif.

“Karena telah disetujuinya kedua raperda itu, merupakan hal yang mengembirakan bagi kami esksekutif. Maka dari itu kami akan segera sampaikan kepada Gubernur Kalteng, untuk dievaluasi,” pungkasnya. (nya/abe)