Pendapatan Daerah Tahun 2021 Terealisasi 103,86 Persen

Pendapatan Daerah
Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang saat menyerahkan dokumen LKPj Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos, MAP, Kamis (31/3/2022). Foto: Suandi

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas SE diwakili Wakil Bupati (Wabup) Sunardi N.T Litang menyampaikan pidato pengantar dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2021 kepada pihak DPRD. Kegiatan ini diagendakan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, Kamis (31/3/2022).

Wabup menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya pada seluruh pelaku pembangunan di Kabupaten Katingan yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Yakni segenap pimpinan dan anggota DPRD Katingan, jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, para pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat serta seluruh komponen masyarakat,” tuturnya.

Diungkapkannya, bahwa pendapatan daerah Kabupaten Katingan Tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp1,174 Triliun lebih dan terealisasi sekitar Rp1,219 Triliun atau 103,86 persen. “Kontribusi pendapatan daerah tersebut didominasi oleh Pendapatan sli daerah (PAD) dengan kontribusi 83,77 persen, dengan realisasi Rp67,01 Miliar lebih,” sebutnya.

Selain itu, lanjut Sunardi, dari dana perimbangan dengan kontribusi 105,88 persen dengan realisasi sebesar Rp1,123 Triliun lebih. Kemudian, dari lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasinya sebesar Rp29,708 Miliar lebih dan dengan kontribusi 88,08 persen.

“Untuk belanja daerah, ditetapkan sebesar Rp1,34 Triliun lebih dan terealisasi sebesar Rp1,09 Triliun lebih atau 75,23 persen. Salah satu penyebab rendahnya realisasi belanja pada Tahun Anggaran 2021 lantaran masih terjadinya pandemi Covid-19. Itu menyebabkan, beberapa program tidak terlaksana dengan maksimal dan bahkan tertunda,” jelas Wabup.

Untuk penyelanggaraan urusan pemerintah daerah, terbagi menjadi empat urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non pelayanan dasar, urusan pilihan fungsi pendukung urusan pemerintah dan fungsi penungang urusan pemerintah.

“Untuk urusan pilihan meliputi lima bidang, yakni kelautan dan perikanan, pertanian, perdangan dan perindustrian. Dari target sebesar Rp 26,67 Miliar lebih, dapat terealisasi sebesar Rp22,33 Miliar lebih atau 83,70 persen, sebut Sunardi. (ndi)