KASONGAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang, S.Sos meminta, agar semua proyek milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan pada tahun anggaran 2022 yang dikerjakan oleh pihak ketiga atau rekanan mesti diselesaikan tepat waktu dan hasilnya juga berkualitas.
Maksudnya, lanjut Pransang, rekanan dalam pekerjaan tersebut sah-sah saja untuk mengejar sesuai waktu yang telah disepakati di dalam kontrak kerja.
“Namun, kualitasnya juga harus diperhatikan. Sehingga saat dilakukan pemeriksaan, pekerjaan tersebut dapat diterima oleh tim pemeriksa 100 persen,” ujarnya saat diwawancara sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Jika pekerjaan tersebut diterima 100 persen, lanjut Sekda, pembayaran yang diterima pihak ketiga juga 100 persen.
Disamping itu, masyarakat yang menikmati hasil pekerjaan tersebut juga merasa senang.
Sekda mengakui, bahwa saat ini sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Katingan sudah mulai mengajukan dokumen pekerjaan, baik fisik maupun pengadaan barang untuk dilakukan pelelangan ke bagian LPSE.
“Dalam waktu beberapa hari lagi, diperkirakan sudah ada sejumlah pekerjaan yang akan dilelang oleh bagian LPSE di Setda Katingan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, dia meminta kepada pengawas internal di masing-masing OPD, dalam melakukan pengawasan suatu pekerjaan pihak ketiga agar bersungguh-sungguh.
“Maksudnya, harus langsung turun ke lapangan atau ke tempat pekerjaan setiap hari. Begitu pula pengawas eksternal yang sudah dibayar oleh Pemkab Katingan,” tegasnya.
Pasalnya, tambah Sekda, pengawas baik internal maupun eksternal merupakan hal yang sangat penting untuk menentukan kualitas hasil pekerjaan tersebut.
“Oleh karena itu, pengawas merupakan salah satu penentu baik dan tidaknya hasil pekerjaan dimaksud,” pungkasnya. (ndi)