KUALA KURUN – Jajaran legislatif dari fraksi-fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), salah satunya Fraksi Gerakan Karya Bersatu (GKB) memberikan beberapa poin masukan terhadap rancangan peraturan daerah yang diajukan Bupati Gumas, beberapa waktu lalu.
Juru Bicara Fraksi GKB Anggota DPRD Gumas, Syahriah mengatakan, terkait dua raperda yang diajukan itu, sebagaimana dimaksud tersebut harus lah berpedoman terhadap UUD RI Tahun 1945. Sehingga bertentangan dengan peraturan-peraturan pemerintah. Hal itu agar nantinya tidak menimbulkan kebingungan maupun kerancuan terhadap pelaksanaan.
Selain itu, jelas dia, Raperda tentang Rencana Induk Pembentukan Kepariwisataan Kabupaten Gumas Harus Berpedoman pada Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional. Pada Pasal 4 ayat (4) PP No 50 tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional.
“Terhadap Pembangunan kepariwisataan Nasional maupun regional meliputi beberapa point penting, seperti destinasi pariwisata yang akan dibangun haruslah objek wisata yang berpotensial dan tepat sasaran. Tata kelola, pemasaran dan tujuannya,” terang dia, belum lama ini.
Lalu, tambah dia, Pemda perlu adanya melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat terhadap pengertian, Raperda Perlindungan dan MHA ruang lingkup, peran dan fungsi,dan serta wilayah, lembaga hukum adat itu sendiri. Misalnya lembaga adat yang mempunyai SDM berkualitas dan profesional, sehingga mengerti hukum adat serta fungsinya.
“Harus adanya pihak Eksternal sebagai Pengawas atau Monitoring berkaitan dengan para pejabat atau perangkat Hukum Adat yang bekerja di lembaga,” terangnya.
Kemudian tambahnya, mengenai perkawinan adat, banyak sekali dijumpai di masyarakat adanya pernikahan dini atau usia yang masih muda belum dewasa. Hal ini masih menjadi tantangan besar di masyarakat agar kedepannya bisa diberikan perhatian khusus.
“Dalam hal kewenangan, harus ada Pembatasan terhadap perangkat hukum adat itu sendiri, karena masih sering dijumpai penyalahgunaan kewenangan. Lalu untuk Sarpras MHA harus lebih ditingkatkan lagi di setiap daerah, maka ini dapat membatu visi-misi pemerintah,” pungkasnya. (nya/abe)