Wali Kota Palangka Raya Serahkan LKPD Tahun 2021 kepada BPK RI

LKPD tahun 2021
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin (Kanan) menyerahkan LKPD T.A 2021 yang diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Agus Priyono di ruang rapat BPK Kalteng, Minggu (20/3/2022). FOTO:IST.

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng.

Fairid Naparin menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada BPK RI Kalteng atas bimbingan dan kerja sama yang terjalin.

“Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen apapun yang menjadi rekomendasi BPK RI Kalteng itulah yang menjadi acuan kami, bimbingan, saran dan arahan sangat kami harapkan,” ujarnya.

“Mudah-mudahan Pemerintah Kota Palangka Raya bisa semaksimal mungkin menyiapkan data atau bahan yang diminta, sehingga Pemko Palangka Raya bisa meraih Opini WTP yang ke-6,”tambahnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala BPK RI Kalteng, Agus Priyono, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Palangka Raya, yang karena rasa tanggungjawabnya menyerahkan sendiri LKPD Tahun anggaran 2021.

“Pemeriksaan atas LKPD merupakan jenis pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK dengan tujuan memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LKPD” ujarnya.

Penyerahan LKPD diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Kalteng Agus Priyono bertempat di ruang rapat BPK Kalteng yang dihadiri pejabat struktural dan fungsional BPK RI Kalteng, dan hadir mendampingi Wali Kota, Kepala BPKAD Kota Palangka Raya, dan Sektretaris Inspektorat Kota Palangka Raya.(jun/cen)