Tragedi Berdarah Acara Pernikahan di Desa Malahoi

acara pernikahan
Pelaku saat diamakan oleh anggota Polsek Rungan. Selasa (22/3/2022). Foto:Ist.

KUALA KURUN –Tragedi berdarah terjadi di acara pernikahan. JY (33) warga Tumbang Kuayan, nekat melakukan penusukan kepada Samuel Rocky Nero (30) asal Desa Mengkawuk, menggunakan badik. Hingga korbannya meregang nyawa.

Peristiwa berdarah itu terjadi saat pesta pernikahan warga sedang berlangsung di depan Betang Huma Hai, Desa Malahoi, Kecamatan Rungan, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Minggu (20/3/2022) lalu sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Gumas, AKBP Irwansah melalui Kapolsek Rungan, Ipda Fedrick Liano, mengatakan pelaku penusukan telah diamankan di Kelurahan Tumbang Rahuyan. Kemudian, dibawa ke Polsek Rungan untuk dimintai keterangan.

“Kejadian itu saat acara pernikahan. Korbannya meninggal dunia. Motif dari pelaku ini, lantaran karena sakit hati handphone milik keluarganya dicuri korban,” ucap Fedrick Liano, Selasa (22/3/2022).

Kronologis awal kejadian jelas dia, pelaku saat itu mendatangi acara pernikahan temannya di Desa Tumbang Malahoi dengan membawa senjata tajam (Sajam) jenis badik. Kemudian, ia melihat korban saat itu ada di atas panggung sedang bernyanyi.

“Pelaku inipun naik ke atas panggung saat orang banyak, ketika ditangga ia berkata ‘dimana saja bertemu ayo le, saya tidak takut kamu’ dan di sana korban menjawab nanti dulu le, tunggu saya selesai nyanyi,” ungkapnya.

Lalu, korban turun dari panggung. Sementara pelaku mulai bernyanyi setelah bernyanyi melihat korban sedang berjalan pelan di belakang pengunjung yang sedang joget. Pelaku pun mengikuti  korban sambil memasukan tangannya ke dalam baju.

“Disitulah pelaku berjalan dari arah belakang korban dan menarik badiknya. Lantas, langsung menusuk korban beberapa kali dan saat pelaku menusuk korban dalam posisi sambil mundur dan pelaku tetap mendekat sambil menusuk. Kemudian korban berhasil menjauh dan lari, pelaku juga lari meninggalkan TKP,” ujarnya.

Kemudian, katanya, keluarga korban yang mengetahui peristiwa itu langsung melaporkan kepada Polsek Rungan. Anggota pun langsung bergerak mengejar dan mencari pelaku. Yang mana informasinya yang didapat pelaku melarikan diri ke Kelurahan Tumbang Rahuyan.

“Tidak kurang dari 24 jam kami langsung mendapatkan tempat persembunyian pelaku yakni, di rumah keluarganya, sekitar pukul 03.00 WIB. Kemudian barang bukti badik dan pelaku berhasil kita amankan untuk dimintai keterangan,” pungkasnya. (nya/cen)