PALANGKA RAYA – Empat orang jaringan narkoba jenis sabu-sabu lintas provinsi diamankan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng). Membawa barang haram tersebut dari Kalimantan Barat (Kalbar) dengan tujuan Kalteng, kawanan pelaku menggunakan mobil mewah jenis Fortuner.
Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Sumirat, saat pres rilis kepada awak media, Selasa (22/3/2022), menyebutkan empat orang diamankan dalam pengungkapan tersebut. Tiga diantaranya dari Pontianak,Kalbar, dan seorang dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng.
“Pengungkapan jaringan ini saat tim BNNP Kalteng melakukan penyelidikan di Kota Sampit,” jelas Sumirat.
Dingkapkannya, berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Kota Sampit. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Hasilnya, pada Senin (14/3/2022), petugas memeriksa sebuah mobil mewah jenis Fortuner di sekitar Hotel Wella, Sampit. Hasil penggeledahan, diamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 300 gram atau 3 ons.
Tiga orang pembawa sabu-sabu tersebut diamankan, yakni inisial Wan, DR dan RW. Kesemuanya merupakan asal Kalbar. Hasil pengembangan, diamankan seorang inisial AY, yang merupakan penerima di Kota Sampit.
“Pengakuan para pelaku, sudah melakukan transaksi tiga kali dengan jumlah sekali pengiriman mencapai 3 Ons,” jelas Sumirat.
Dikatakannya juga, para pembawa narkoba asal Kalbar ke Kalteng tersebut atas perintah seseorang. Untuk setiap transaksi menerima upah sekitar Rp 10 juta per orang.
“Kita masih melakukan pengembangan terhadap seorang lainnya yang mengendalikan jaringan naroba lintas provinsi ini. Keberadaannya saat ini diperkirakan berada di luar pulau Kalimantan” ungkap Sumirat.
Terkait lokasi peredaran, dikatakannya juga bahwa jaringan ini beroperasi di wilayah Kota Sampit. Pengembangan akan terus dilakukan pihaknya untuk mengungkap setiap jaringan narkoba yang ada di Kalteng.
“Kita akan terus lakukan pengungkapan setiap jaringan narkoba yang ada di Kalteng” pungkasnya. (bud/cen)