Bupati Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Bupati Hadiri Rakor
Bupati Katingan Sakariyas, SE saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, baru-baru ini. Foto: Diskominfo Katingan

KASONGAN – Bupati Katingan, Sakariyas, SE didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Pransang S.Sos dan Inspektur, Deddy Ferras menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Kalteng.

Rapat tersebut berlangsung secara luring maupun daring dan terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, baru-baru ini. Kegiatan dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran diwakili Pj. Sekda Kalteng H. Nuryakin.

Hadir pula kala itu secara langsung, para kepala daerah se-Kalimantan Tengah bersama Sekda dan sejumlah perwakilan SOPD terkait serta pihak Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI.

Bupati Katingan mengungkapkan, sebagaimana disampaikan Sekda Kalteng ahwa kegiatan rakor ini akan memberikan manfaat dalam mencapai tujuan bersama khususnya dalam mewujudkan Kalteng BERKAH. Yakni, Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis.

“Pada rakor ini, disampaikan bahwa capaian Monitoring Center for Prevention atau MCP Provinsi Kalteng pada Tahun 2021 sebesar 92,92 persen,” ujarnya usai mengikuti kegiatan.

Capaian MPC tersebut, diantaranya terdiri atas Perencanaan dan Penganggaran APBD 95,8 persen, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 93,64 persen, Perizinan 95,71 persen.

Kemudian, Penguatan APIP 97,27 persen, Manajemen ASN 80,77 persen, Optimalisasi Pajak Daerah 99,56 persen dan Manajemen Aset Daerah 82,60 persen.

“Sebagai informasi, MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK RI. Tujuannya, untuk memudahkan monitoring yang dilakukan oleh bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi atau Korsupgah KPK RI,” jelas Sakariyas.

Untuk tingkat Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2021 Pemprov Kalteng adalah 100 persen, dengan jumlah wajib lapor sebanyak 485 Orang. Tingkat Kepatuhan Pemda se-Kalteng adalah 94,85 persen atau naik 3,73 persen dari tahun 2020 sebesar 91,12 persen.

“Sementara Tingkat Kepatuhan LHKPN Tahun 2021 untuk DPRD Provinsi adalah 77,78 persen, dengan jumlah wajib lapor sebanyak 45 orang,” jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, rata-rata Indeks Pemerintah Daerah di wilayah Kalteng sebesar 70,6 persen. “Sedangkan pada Indeks Integritas Nasional Indonesia sebesar 72,4 persen,” sebutnya.

Bahtiar menyebut, bahwa ada empat Kabupaten yang masuk Top Peringkat Indeks Integritas Tertinggi Tahun 2021. Yaitu Kabupaten Lamandau sebesar 81,28 persen, Kabupaten Gunung Mas 74,5 persen, Kabupaten Kotawaringin Barat 73,61 persen dan Kabupaten Barito Timur 72,56 persen.

“Sedangkan untuk empat Kabupaten Indeks Integritas Terendah yaitu Barito Selatan sebesar 67,44 persen, Kabupaten Barito Utara 67,18 persen, Kota Palangka Raya 64,09 persen dan Kabupaten Kapuas 62,39 persen,” bebernya. (ndi)