DLHKP Mesti Bangun Kesadaran Masyarakat Terhadap Sampah

DLHKP Mesti Bangun
Wabup Gumas Efrensia LP Umbing saat memerintahkan dinas terkait pengelolaan sampah, di rapat paripurna dewan setempat, akhir pekan. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Saran dari legislatif fraksi PDIP Kabupaten Gunung Mas (Gumas) saat rapat paripurna ke-II tahun 2022. Yang mana, mempertanyakan, banyaknya masyarakat membuang sampah sembarangan seperti di bantaran Sungai Kahayan, terutama di sekitar pelabuhan dan pasar di wilayah setempat.

Hal itu lah, Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing menjawab langsung saran dari juru bicara dari legislatif DPRD Gumas, sehingga langsung memerintahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) agar mengupayakan dalam membangun kesadaran masyarakat terkait sampah.

“Diperintahkan kepada Kepala DLHKP Kabupaten Gumas, agar merencanakan upaya-upaya berkelanjutan, dalam membangun budaya jangan membuang sampah sembarangan bagi masyarakat, khususnya dibantaran sungai Kahayan,” ucap Efrensia LP Umbing, akhir pekan kemarin.

Kemudian, lanjut dia, untuk DLHKP juga agar terus meningkatkan, bak-bak tempat pembuangan sampah khususnya. Sehingga, kedepan tidak akan adalagi yang dapat menjadi, alasan bagi masyarakat dalam membuang sampah sembarangan di Sungai Kahayan. Bahkan di pasar-pasar juga ditingkatkan.

“Harus bisa meningkatkan secara bertahap ketersediaan bak-bak sampah untuk masyarakat di kawasan bantaran Sungai Kahayan,” ujarnya.

Selain itu, sambung mantan Sekda di era awal pemakaran Kabupaten Gumas ini menyebutkan, pihak DLHKP juga terus meningkatkan sosialisasi hingga koordinasi dengan aparat desa, kelurahan hingga kecamatan. Artinya hal tersebut, upaya untuk memberikan pemahaman kepada mereka dalam menyampaikan pesan kebersihan.

“Kemudian harus ada koordinasi dengan aparat desa atau kelurahan dalam melakukan sosialisasi tidak membuang sampah, ke bantaran Sungai Kahayan, melalui surat edaran maupun tatap muka langsung dengan masyarakat,” imbuhnya. (nya/abe)