CPNS dan PPPK Baru Jangan Asal Kerja

CPNS dan PPPK
Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA saat diwawancarai awak media, belum lama ini.

PURUK CAHU – Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph MA berharap, kepada 45 orang calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi pengadaan tahun 2021 yang baru saja menerima SK CPNS, Rabu (16/3/2022) lalu, untuk memberikan kontribusi kinerja yang jelas serta terukur jangan asal kerja.

“CPNS dan PPPK yang baru saja minggu lalu menerima SK pengangkatannya. Saya mewakili pemerintah daerah mewajibkan agar dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat lebih disiplin, memiliki etos kerja, kompetensi dan profesional,” kata Perdie, Jumat (18/3/2022).

Perdie juga menegaskan, khususnya kepada PPPK maupun CPNS yang baru dapat fokus bekerja sesuai dengan kopentensinya, dan dia mengingatkan kepada mereka dalam dokumen perjanjian kerja yang telah di terima pemerintah daerah tidak meminta usulan mutasi.

“Formasi penempatan sudah sesuai dengan pilihan masing masing, jadi jangan pernah berfikir atau mengajukan usulan mutasi, fokus saja bekerja melayani masyarakat di tempat tugas masing masing,” tegasnya.

Seperti di ketahui Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2021 mendapatkan kuota 50 formasi CPNS dan yang terisi hanya 45 formasi dengan rincian, tenaga kesehatan sebanyak 25 orang, tenaga teknis 20 orang.

Sedangkan untuk PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dengan kopentensi guru tahap I, II dan III berjumlah 30 orang. (udi/abe)