KASONGAN – Polisi berhasil meringkus kawanan pencuri yang kerap beraksi di beberapa tempat di wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Minggu (13/03/2022). Terakhir, mereka telah menggasak sejumlah aset milik pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Katingan. Saat ini, dua orang sudah diamankan di Mapolsek Katingan Hilir dan satu lagi masih dalam pengejaran.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, SH, MH membenarkan, bahwa dua anggota komplotan pencuri tersebut berhasil diamankan, yakni berinisial MS alias SIM dan LEN alias GUL. “Satu orang yang juga merupakan bagian dari kawanan pencuri ini masih dilakukan pengejaran, yaitu berinisial MM,” ujarnya (Rabu 16/03/2022).
Kronologi penangkapan bermula, saat kedatangan Kabid Pengelolaan Sampah, Kebersihan dan Limbah DLH Kabupaten Katingan, Irwanto datang ke Mapolsek Katingan Hilir, pada Rabu (09/03/2022). Tujuannya, mengantar surat pemberitahuan bahwa sejak bulan Januari hingga Februari 2022, terdapat sejumlah aset milik DLH Katingan telah hilang karena dicuri. Barang-barang tersebut, berada di lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah, Jalan Pendahara Lama, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir. Polisi langsung melakukan penyelidikan hingga kemudian mendapat titik terang.
Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir di-Back Up Tim Jatanras Satreskrim Polres Katingan berhasil mengamankan MS yang sudah menjadi target di Desa Talian Kereng, pada Minggu (13/03/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Polisi lalu melakukan pengembangan, hingga kemudian meringkus satu lagi terduga pelaku berinisial LEM. Selanjutnya pada Selasa (15/03/2022), terduga pelaku menunjukan beberapa tempat dan cara mereka melakukan aksi pencurian.
Menurut Kapolsek, keberhasilan pengungkapan kasus pencurian ini tak lepas dari informasi yang didapat dari masyarakat dan hasil dari kerja sama personel Polsek Katingan Hilir dan Sat Reskrim Polres Katingan.
“Kami menghimbau, agar masyarakat jangan ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian terkait gangguan kamtibmas. Tujuannya agar segera ditindak lanjuti, sehingga dapat tercipta situasi yang aman kondusif,” imbuhnya. (ndi/cen)