PALANGKA RAYA – Sebanyak delapan orang saksi telah dikorek keterangannya oleh pihak kepolisian dalam kasus dugaan pembunuhan Syarwani (45).
Penyelidikan atas kasus pembunuhan yang menimpa pemilik Vape Store di Jalan Murjani ini masih terus berlanjut.
Polisi hingga detik ini masih berupaya untuk memastikan siapa dalang dan motif pelaku sehingga tega menghabisi nyawa Syarwani.
Syarwani sendiri ditemukan oleh seorang pemancing dalam keadaan kaki dan kepala terbungkus oleh karung goni di Jalan Bukit Pinang I, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Kamis (10/3/2022) pagi lalu.
Dari hasil visum yang dilakukan, ditemukan sejumlah luka sayatan dan tusukan akibat senjata tajam di tubuhnya.
Tak hanya itu, tengkorak kepala bagian depan dan belakang pun mengalami benturan benda tumpul.
Tim Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng hingga detik ini masih memburu para pelaku pembunuhan yang terindikasi dilakukan oleh lebih dari satu orang.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M. Nababan mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah memintai sejumlah keterangan saksi guna mengungkap kasus tersebut.
“Sejauh ini kami telah meminta keterangan dari delapan saksi, baik itu pihak keluarga korban maupun kerabat dekatnya yang saat itu terakhir kali berkomunikasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Lanjutnya, pihaknya hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan motif dari kasus pembunuhan yang menimpa pria bertato ikan dan nama anaknya tersebut.
“Hasil otopsi dan keterangan para saksi nantinya akan kami cocokan dengan penyelidikan di lapangan. Semoga saja dalam waktu dekat ini para pelaku berhasil diamankan,” pungkasnya. (rdo/cen)
BACA JUGA : Pria Bertato Ikan Dibunuh, Ditemukan Luka Sayatan dan Benturan Benda Tumpul
BACA JUGA : Polisi Masih Selidiki Kasus Pembunuhan Pria Bertato Ikan