Bupati Pulang Pisau Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi

Bupati Pulang Pisau
Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri Rakor pemberantasan korupsi terintegritas antara KPK dan jajaran Pemerintah Daerah wilayah Kalimantan Tengah di  Aula Jayang Tingang, Senin (13/3/2022). Foto: IST

PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang didampingi Inspektur Pulang Pisau, Sapri Junjung dan Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Rifai, Sekda Tony Harisinta menghadiri, kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegritas antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jajaran Pemerintah Daerah wilayah Kalimantan Tengah.

Kegiatan Rakor dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Senin (14/3/2022) ini dilakukan secara luring dan daring (Zoom Meeting).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin dan didampingi oleh Direktur III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Brigjend Pol Bahtiar Ujang Purnama, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Wiyatno, SP.

Dalam sambutannya, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, H. Nuryakin mengatakan, kegiatan Rapat ini memberikan manfaat dan mencapai tujuan bersama menuju Kalimantan Tengah, makin berkah, bermartabat, elok, religius, kuat, amanah dan harmonis.

“Rakor ini juga dalam upaya mencapai peningkatkan kinerja pemerintahan di Kalimantan Tengah. Sehingga seluruh stake holder pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten atau kota dapat berperan aktif sesuai dengan kapasitas masing-masing dalam mendukung program pencegahan korupsi,” ujarnya.

Sementara Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengatakan, Rakor pemberantasan korupsi terintegritas antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan jajaran Pemerintah Daerah wilayah Kalimantan Tengah.

Khususnya Kabupaten Pulang Pisau diharapkan, dapat mendorong dan meningkatkan kinerja jajarannya semakin lebih baik, transparan dan akuntabel serta bebas dari KKN.

“Saya berharap, kepada jajaran SOPD di Kabupaten Pulang Pisau, dapat berperan aktif serta mendukung program pemberantasan korupsi dengan meningkatkan etos kerja yang bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari KKN,” pungkasnya. (ung/abe)