PALANGKA RAYA – Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Polda Kalteng mendapati seorang warga yang membawa dua bilah senjata tajam (sajam).
Aparat kepolisian mendapati seorang warga bersajam saat melaksanalan patroli di seputaran Jalan Riau tepat depan Kompleks Ponton, Jalan Rindang Banua, Kota Palangka Raya, Jumat (11/03/2022) dini hari.
Patroli dalam rangka cipta kondisi harkamtias ini dipimpin langsung oleh Danton PPRC Ipda Lucas Priambudi.
Lucas menuturkan, pihaknya mendapati salah seorang pria yang bergelagat mencurigakan. Anggota akhirnya melakukan penggeledahan di lokasi.
“Kami temukan dua bilah sajam di pinggang yang bersangkutan saat melakukan penggeledahan,” kata Lucas.
Terduga yang diamankan yakni R (30). Seorang juru parkir (Jukir) Wong Solo ini mengaku membawa benda tajam untuk jaga diri.
Selain membawa sajam, pria kurus tersebut juga dalam pengaruh minuman keras jenis gajah duduk (gaduk).
“Sementara kami amankan barang bukti dua bilah sajam dan untuk terduga kami amankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dimintai keterangan,” pungkasnya. (rdo/cen)