PALANGKA RAYA – Sesosok jasad manusia yang diduga korban pembunuhan ditemukan warga di Jalan Bukit Pinang I, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (10/03/2022) siang.
Jasad berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas dan hanya mengenakan celana pendek ini ditemukan dengan kondisi cukup mengenaskan. Warga menemukan jasad korban dalam keadaan badan terlentang dan ditutup dengan karung goni pada bagian kepala dan kakinya.
Pihak kepolisiam yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian dan berupaya mengindetifikasi identitas korban.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan, menuturkan pihaknya langsung mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum. Dua karung goni yang menutupi badan korban juga turut diamankan.
“Ada dua karung yang kami temukan dibagian kaki dan kepala. Sementara itu dua karung goni tersebut diamankan untuk dijadikan barang bukti,” katanya.
Sementara ini, pihak kepolisian masih belum menemukan identitas korban namun diperkirakan berumur sekitar 40 tahunan dengan ciri-ciri tato ikan di tangan sebelah kiri.
“Kita evakuasi terlebih dahulu ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan memastikan indikasi penyebab kematian korban,” jelasnya.
Setelah dilakukan tindakan visum oleh Tim Forensik RSUD Doris Sylvanus, kepolisian menyimpulkan bahwa jasad laki-laki yang ditemukan terindikasi korban pembunuhan.
Terbukti, ada beberapa luka akibat sayatan benda tajam maupun benturan benda tumpul yang diidentifikasi di tubuh korban.
“Kami temukan luka sayatan benda tajam di leher korban termasuk di tangan kirinya yang seperti menangkis. Untuk kepala belakang dan depan ada benturan benda tumpul,” jelas Ronny.
Menurut Kasatreskrim, dugaan sementara korban tewas akibat penganiayaan dan diperkirakan telah meninggal lebih dari satu pekan.
“Identitas korban masih belum kami temukan, namun ada ciri-ciri yang terindentifikasi dari tangan kiri korban terdapat gambar tato ikan,” pungkasnya. (rdo/cen)