PALANGKA RAYA – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) alias emak-emak berinisial RA, menjadi korban jambret oleh pria tak dikenal, Gang Remaja, Jalan Dr Murjani,Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu (5/3/2022) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Peristiwa itu terjadi saat korban pulang berbelanja dari Pasar Besar.
Akibatnya, gelang emas seberat 50 gram yang digunakan RA melayang di tangan jambret tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Pahandut, Iptu Yonika Winnerm mengatakan kejadian bermula pada saat korban pulang usai berbelanja di Pasar Besar.
Sesampainya di Jalan Dr. Murjani, korban dipepet oleh dua orang pria tak dikenal yang menggunakan sepeda motor merk Honda.
“Kemudian terduga pelaku menarik gelang emas yang digunakan korban di pergelangan tangan kiri dan terduga pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jalan DI Ponegoro,” katanya, Senin (7/3/2022).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 44.500.000 dan melaporkan peristiwa ini kepada Polsek Pahandut.
Mendapat laporan curas. Personel Polsek Pahandut segera mendatangi lokasi kejadian.
“Saat ini kami lakukan pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah keterangan saksi-saksi termasuk korban untuk mengejar pelaku,” tandasnya. (rdo/cen)