Dewan Imbau Warga Untuk Aktifkan Kembali Kegiatan Poskamling

Dewan Imbau
Anggota DPRD Kabupaten Katingan Sugianto, SH mengimbau masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Katingan Hulu agar mengaktifkan kembali Poskamling. Foto: IST

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Sugianto, SH mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Katingan Hulu agar mengaktifkan kembali melakukan Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling).

Pasalnya Akhir-akhir ini, di wilayah tersebut masyarakat diresahkan oleh adanya tindak pidana pencurian yang menyasar toko-toko. Bahkan sejumlah bangunan gedung sarang burung walet milik warga setempat, juga dibongkar para pelaku.

“Akibat kejadian tersebut, masyarakat merasa dirugikan. Maka saya mengimbau pada masyarakat, untuk mengaktifkan kembali Poskamling. Dengan adanya Poskamling, paling tidak akan membuat orang merasa takut untuk melakukan tindak kejahatan,” kata Sugianto kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.

Menurut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, untuk petugas ronda Poskamling bisa dilakukan secara bergantian setiap malamnya.

“Misalnya, lima orang setiap malam. Sementara waktunya antara pukul 23.00 WIB hingga pukul 04.00 dini hari. Sehingga, cara ini berdampak positif pula keamanan terhadap lingkungan,” tuturnya.

Selain itu, salah satu dampak lainnya adalah masing-masing warga dapat lebih mengenal identitas dan tempat tinggalnya warga lainnya. Bahkan, ketika ada orang asing pun yang baru dikenal atau bermukim di wilayah tersebut, nantinya dapat diketahui.

“Ditambah lagi, Poskamling ini juga dapat kita jadikan sebagai ajang silaturahmi antar warga setempat,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, dia juga mengharapkan dan meminta  kepada pihak kepolisian setempat untuk menindaklanjuti keresahan warga setempat terkait maraknya aksi pencurian tersebut.

“Semoga pelaku yang membongkar toko dan gedung walet hingga meresahkan warga Katingan Hulu tersebut  secepatnya  dapat tertangkap,” pungkas anggota dewan asal Daerah Pemilihan Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (ndi)