KUALA KAPUAS – Diduga terpengaruh obat-obatan jenis Seledril, pri bernama S (36) warga Handil Bapalas, RT.03, Desa Basarang, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, ngamuk dengan mencegat dan mengancam beberapa pengguna jalan yang melintas di ruas jalan Trans Kalimantan, tepatnya dekat Jembatan Pulau Telo, Desa Maluen, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Beruntung aksi pemuda mabuk obat Selesril tersebut tidak sampai memakan korban jiwa. Namun, pada saat mengamankan pelaku salah satu anggota Polsek Basarang mengalami luka pada telapak tangan kanannya, dan mendapatkan tiga jahitan di Puskesmas Pulau Telo akibat sabetan parang pelaku.
Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono SIK melalui Kapolsek Basarang Iptu Suroto, SH membenarkan terjadinya peristiwa tersebut.
Suroto menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada saat beberapa pengguna jalan melintas di jalan Trans Kalimantan, Desa Maluen, Kecamatan Basarang, dekat Jembatan Pulau Telo. Pelaku S (36) tiba-tiba mencegat dan mengancam beberapa pengguna jalan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis badik. Karena keberatan, kata, Suroto, salah satu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Basarang.
“Pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Handil Bapalas, RT.03, Desa Basarang, Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas,” ucap Suroto.
Namun saat mengamankan pelaku, kata Suroto, salah satu anggota Polsek Basarang mengalami luka akibat terkena sabetan parang oleh pelaku dan mendapatkan tiga buah jahitan di Puskesmas Pulau Telo.
Suroto menjelaskan, saat melakukan aksinya pelaku sedang dalam pengaruh obat-obatan jenis Seledril.
“Dari keterangan pelaku dan hasil tes urine, pelaku dalam pengaruh obat Seledril. Saat ini pelaku beserta barang bukti satu buah senjata tajam jenis badik dengan panjang 27 cm sudah kita amankan dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan,” kata Kapolsek. (ung/cen)