Warga Resah, Dewan Desak Polisi Ungkap Perampokan di Lamandau

NANGA BULIK – Belum terungkap dan tertangkapnya pelaku perampokan bos walet (pengepul sarang burung walet) membuat warga Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, resah.

Warga berharap agar pelaku perampokan yang menimpa Pasutri (pasangan suami istri), Sudirman (38) dan Umi Hamidah (32), warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, bisa segera terungkap dan tertangkap secepatnya, sehingga masyarakat merasa dilindungi oleh negara.

Seperti dikatakan Mihewu, satu diantara warga Menthobi Raya, ia mengaku sangat resah atas kejadian perampokan yang terjadi di wilayahnya tersebut. Bahkan, dirinya selalu khawatir dan enggan bepergian saat malam hari.

Dirinya berharap agar aparat penegak hukum secepatnya menangkap pelaku, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Pasti khawatir. Kami sering cemas dan gelisah kalau ada anggota keluarga yang keluar malam hari,” ungkapnya. Rabu, (2/3/2022).

Sebelum pelaku ditangkap. Pria yang memiliki toko kebutuhan pokok itu mengaku takut. Ia khawatir kejadian serupa dengan pelaku yang sama menyatroni rumahnya.

“Jadi kalau belum tertangkap, bisa terulang lagi. Dan kami merasa negara belum maksimal melindungi warganya,” keluh Mihewu.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Lamandau, Budi Rahmat, mendesak agar aparat penegak hukum secepatnya mengungkap kasus dan menangkap pelaku perampokan yang menimpa warga Kecamatan Menthobi Raya tersebut.

Wakil rakyat dari partai banteng moncong putih (PDIP) itu memahami keresahan warga setempat. Pasalnya, perampok bersenjata parang tersebut bisa kembali melakukan aksinya.

“Belum terungkapnya kasus perampokan itu tentu membuat warga resah dan selalu waspada, khususnya di malam hari,” kata Budi Rahmat.

Sementara, Kasatreskrim Polres Lamandau, Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan jika hingga berita ini diturunkan pelaku masih belum tertangkap.

“Belum,” jawabnya singkat.

Sebelumnya diketahui, pada Jumat, (25/2/2022). Sekitar pukul 21.00 WIB telah terjadi pecurian dengan kekerasan (perampokan) menimpa warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau.

Selain melukai korban, pelaku juga mengikat kedua pasutri (korban) serta membawa kabur 60 kilogram sarang walet senilai Rp 550 juta, uang tunai sebesar Rp 180 Juta dan membawa kabur satu unit mobil Toyota Avansa milik korban.

Meski akhirnya mobil tersebut ditemukan tidak jauh dari kediaman korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam di kepala dan sabetan parang di bagian kaki. Serta kerugian materi mencapai Rp 730 juta.(adz/cen)