NANGA BULIK – Pasangan suami istri (pasutri) yang biasa menjadi pengepul sarang burung walet menjadi korban perampokan. Warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau itu disambangi perampok di rumahnya.
Kasatreskrim Polres Lamandau, Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, menjelaskan akibat kejadian itu, korban mengalami luka lebam di kepala dan luka sabetan parang di bagian kaki.
Selain melukai korban, lanjut Kasat, pelaku juga mengikat kedua pasutri (korban) serta membawa kabur 60 kilogram sarang walet senilai Rp 550 juta, uang tunai sebesar Rp 180 juta dan membawa kabur satu unit mobil Toyota Avansa milik korban.
“Tidak lama kemudian, anggota kami menemukan mobil korban tidak jauh dari rumahnya. Ditinggal pelaku begitu saja. Total kerugian korban Rp 730 juta,” ungkap Kasat, Selasa (1/3/2022).
Dijelaskan Kasat, pelaku masuk rumah korban malam hari sekitar pukul 21.00 WIB, melalui pintu depan langsung merangsek ke dalam rumah dan mengancam kedua korban dengan parang. Sebelum beraksi, pelaku menyandera dan mengikat korban.
Pelaku yang hanya beraksi sendiri itu, tambah Kasat, masih bebas berkeliaran, pihaknya masih terus melakukan pengejaran dan meminta keterangan saksi korban serta pengumpulan bahan bukti lain yang mengarah pada aksi perampokan tersebut.
“Kejadiannya pada Jumat (25/2/2022) lalu. Sampai saat ini, kami masih melakukan pengejaran,” beber Kasat.(adz/cen)