KUALA KURUN – Saat ini ruas Jalan Kurun – Palangka Raya, tepatnya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih dalam kondisi rusak dan berdebu. Sehingga memunculkan banyak keluhan dari masyarakat yang melintas.
Hal itu diakibatkan oleh truk batu bara yang sering melewati jalan tersebut. Oleh karena itu, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gumas mengharapkan, Pemda Gumas dan Pemprov Kalteng agar secepatnya menanggapi keluhan tersebut.
“Mengenai akses jalan umum lintas Kurun Palangka Raya, yang dikeluhkan banyak masyarakat itu, sudah seharusnya secepatnya ditanggapi, karena anggarannya sudah tersedia. Bahkan, pihak PBS lah yang berkuasa melintasinya ini harus direspon cepat oleh pemda dan pemprov,” ucap Anggota DPRD Gumas Polie L Mihing, Senin (28/2/2022).
Ia berharap, dengan adanya kesepakatan yang dibuat pada 5 Januari 2022 lalu, tidak hanya sebuah kertas dan tulisan saja, namun harus menjadi pedoman dalam menindak kegiatan para PBS yang melalui jalan umum. Kemudian, adanya anggaran dari pemerintah provinsi untuk secepatnya direalisasi.
“Besar harapan kami supaya secepatnya direalisasi untuk pembangunan jalan Kurun Palangka Raya ini. Mengingat dana itu sudah tersedia. Lalu asalnya itu dari masyarakat maka wajib dilakukan untuk kenyamanan bersama saat melintasi jalan,” ujarnya.
Kemudian, lanjut politisi dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menilai, pihaknya sangat mengapresiasi langkah dari pihak Kepolisian, yang akan menindak kendaraan yang over dimension over load (odol) yang melintasi jalan Kurun Palangka Raya tersebut.
“Kita sangat setuju dan mengapresiasi sekali kalau pihak kepolisian segera melakukan penertiban kendaraan yang melebihi beban jalan. Apalagi jalan kita di sini hanya kelas hanya kelas III atau C, sehingga perlu ditertibkan kendaraan yang bebannya melebihi tonase jalan,” pungkasnya. (nya/abe)