Distransnakerkop-UKM Monitoring RAT Koperasi KMB

Distransnakerkop-UKM
Kepala Distransnakerkop-UKM Gumas Sudin membuka RAT dari perusahaan dan koperasi di Kecamatan Kahut, Rabu (23/2/2022). Foto: Distranakerkop UMK

KUALA KURUN – Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Distransnakerkop-UKM) setempat menghadiri dan monitoring kegiatan rapat anggota tahunan (RAT) Koperasi Kahayan Maju Bersama (KMB). Yang bermitra dengan PT KAP di wilayah Kecamatan Kahut.

Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Distransnakerkop-UKM Gumas Sudin mengatakan, pihaknya menghadiri, kegiatan RAT dilaksanakan oleh koperasi dan perusahaan sawit dari PT KAP di wilayah Kecamatan Kahut.

“Kami dari Pemda menghadiri kegiatan RAT yang dilaksanakan oleh koperasi KMB yang mengelola kebun plasma dengan PT KAP. Kami rangka memonitoring kegiatan mereka dan sampai sekarang plasma itu sudah berjalan,” ucap Sudin saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (24/2/2022).

Selain itu, katanya, didalam plasma tersebut sudah ditahap tahun kedua, serta pembagian hasil dari kemitraan tanaman sawit, yang bermitra dengan PT KAP, kini sudah ada menghasilkan yakni buah pasir. Jadi, katanya, pihak perusahaan memberikan dana talangan.

“Saat ini pihak perusahaan mulai memberikan dana talangan kepada anggota koperasi, sebesar Rp 50 perbulan dari satu hektare di tahap pertama,” ujarnya.

Lalu, dikatakan Sudin, di tahap kedua sesuai hasil keputusan rapat kedua belah pihak yaknk perusahaan PT KAP dan koperasi KMB.

Sehingga, dinaikkan mencapai Rp 75 ribu per hektare dan perbulannya. Maka itu lah, sebagai keseriusan dari pihak perusahaan yang bermitra dengan koperasi.

“Maka dari itu kami mengimbau, kepada pihak perusahaan lainnnya agar bisa melakukan RAT yang sama seperti PT KAP dengan koperasi KMB. Ini sebagai bukti keseriusan dari pihak perusahaan memberikan dana talangan kepada anggota koperasi,” pungkasnya. (nya/abe)