KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, SE didampingi Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, S.Sos memimpin Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Senin (21/2/2022).
Agendanya, membahas terkait tindak lanjut kerusakan ruas jalan kabupaten yang melalui Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Pulau Malan, Katingan Tengah sampai wilayah Sanaman Mantikei.
Kerusakan jalan kabupaten tersebut, diakibatkan aktivitas pengangkutan kayu log yang melebihi kapasitas. Sehingga kemudian, mengakibatkan keresahan masyarakat pengguna jalan di wilayah tersebut. Kegiatan di ruang Rapat Bupati Katingan tersebut, juga dihadiri unsur Forkopimda Katingan.
Ada pula Asisten II Setda Katingan, perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, perwakilan BPKH Provinsi Kalteng dan perwakilan dari Perusahaan serta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Pada kesempatan itu, Bupati mengungkapkan bahwa hal yang menjadi permasalahan saat ini adalah masyarakat banyak melaporkan terkait pengangkutan kayu yang menggunakan jalan kabupaten yang hanya memiliki kapasitas 8 ton.
“Kalau membawa kayu log yang melebihi kapasitas jalan silahkan membuat jalan sendiri, jangan menggunakan jalan kabupaten. Setiap tahun kita menganggarkan untuk pemeliharaan jalan, tidak hanya untuk itu saja masih banyak infrastruktur lain yang perlu kami perhatikan,” tegas Sakariyas.
Bupati meminta para Camat dan Kepala Desa untuk mereda masyarakat, agar jangan melakukan tindakan-tindakan anarkis terkait angkutan kayu log.
Dia juga sangat menyayangkan, lantaran tidak hadirnya pimpinan beberapa perusahaan pada kegiatan rapat tesebut.
“Untuk sementara, kegiatan angkutan kayu kita stop dulu. Nanti kita akan rapat lagi, kita undang semua lagi pimpinan perusahaan yang tidak hadir hari ini. Tolong di rapat selanjutnya hadir, kita sama-sama mencari solusi untuk masalah ini,” pungkas Sakariyas. (ndi)