PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR), terus berupaya mendukung kebijakan pemerintah dalam sektor ketahanan pangan.
Setelah menyatakan siap dalam mensuport program food estate, dimana UPR terlebih dahulu telah melakukan banyak kajian dalam program Peat Techno Park (Lahan pertanian terpadu UPR). Kini UPR menjalin kerjasama dengan pemerintah melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau.
Sinergisitas tersebut tertuang dalam MoU yang ditandatangani UPR dengan pihak Kejari Pulpis di Aula Rahan lantai dua gedung rektorat pada Selasa (22/2/2022) siang.
“MoU ini adalah bentuk kerjasama Pendidikan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dalam mendukung Program Strategis Nasional Food Estate di Kabupaten Pulpis,” ucap Rektor yang saat kegiatan sedang melaksanakan tugas diluar kampus dikonfirmasi dalam pesan WAnya.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Perencanaan Prof Sulmin Gumiri, M mewakili Rektor.
Turut mendampingi Direktur PTP UPR Dr. IR. Nyahu Rumbang dan unsur pimpinan Fakultas MIPA, Fakultas Teknik, Faperta serta Pengelola PTP UPR.
Sementara itu, dari Kejari Pulpis ialah Dr. Priyambudi, SH.MH selalu Kepala Kejaksaan. “Adapun melalui perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat menunjang dalam Ketahanan Pangan yang berkelanjutan baik di UPR maupun d Kalimantan Tengah,” ucap Rektor.
Rektor juga mengatakan bahwa di UPR memiliki SDM yang ahli di bidang ketahanan pangan. Bahkan UPR turut melibatkan mahasiswa maupun lulusan dari UPR dalam kegiatan program lahan pertanian terpadu. (rul/abe)