CPNS dan PPPK Harus Amanah dan Tidak Langgar Aturan

CPNS dan PPPK
Wakil Bupati Efrensia LP Umbing didampingi Sekda Yansiterson dan Kepala BKPSDM Guanhin saat menyerahkan petikan SK ke CPNS di GPU Damang Batu, Selasa (22/2/2022). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menggelar kegiatan penyerahan petikan surat keputusan (SK) bupati setempat, tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di daerah setempat.

Wakil Bupati (Wabup) Gumas Efrensia LP Umbing usai menyerahkan SK tersebut mengatakan, sesuai arahan dipesankan kepada CPNS dan PPPK, sehingga patut bersyukur atas keberhasilan yang dicapai. Yang mana, ada keberuntungan yang berpihak kepada peserta seleksi yang dilaksanakan waktu lalu.

“Mereka patut bersyukur atas keberhasilan yang mereka lakukan dengan baik dan cara melakukan amanah itu agar tidak melakukan pelanggaran soal aturannya. Mereka (CPNS dan PPPK, red) juga bisa memenuhi aturan kepegawaian dan aturan lainnya,” ucap Efrensia LP Umbing, Selasa (22/2).

Kemudian ia menyarankan, kepada CPNS dan PPPK apabila sudah bekerja agar bisa melakukan tugas pekerjaan dengan sebaik-baiknya sebagai abdi negara.

Ditekannya, kepada pegawai yang sudah menjadi pelayan masyarakat tersebut, jangan cuma bisa melamar dan  setelah menjadi PNS, lalu tidak konsekuen.

“Jangan sampai nanti setelah dilakukan ini, para CPNS dan PPPK ini tidak bekerja dengan tulus tidak konsekuen maupun tidak konsisten. Ya, itu yang kami tekankan dan jad ilah abdi negara yang baik,” ujarnya.

Selanjutnya, ditambahkan Efrensia, kepada CPNS dan PPPK ini juga harus selalu meningkatkan keterampilan dan kemapuan dalam melaksanakan tugas di tempat yang ditugaskan nantinya. Sehingga itu dapat, sesuai dengan smart SDM, smart tourism, dan smart agro.

Ditempat yang sama, Sekda Gumas Yansiterson mengatakan, dengan adanya kegiatan penyerahan petikan SK Bupati Gumas bagi CPNS dan ini sesuai tahapan, karena awal kegiatan dilakukan SKD dan SKB bagi abdi negara. Begitu juga dengan PPPK dilakukan pelaksanaan ANBK di seleksi tahap I dan II.

“Dapat kami laporkan dalam penyerahan petikan ini, bagi mereka yang lolos di CPNS sebanyak 68 orang dari 72 formasi dan untuk PPPK yang lolos sebanyak tahap I ada 57 dan tahap II ada 67 orang dari ratusan peserta. Yang perlu diingat yang bisa menolong peserta hanya mereka dan Tuhan saja,” pungkas Yansiterson. (nya/abe)