BNN RI Tangkap Empat Orang Pembawa 5 Kg Sabu di Palangka Raya

BNI RI Tangkap
BNN RI mengamankan empat orang pembawa sabu-sabu di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (21/2/2022) sore.

PALANGKA RAYA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengamankan empat orang pembawa sabu-sabu di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (21/2/2022) sore.

Penangkapan keempat pelaku tersebut terjadi di depan Stadion Tuah Pahoe, Kota Palangka Raya, Kalteng, Senin (21/2/2022).

Dari hasil penggeledahan petugas menemukan lima paket besar yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat berkisar 5 Kg.

Saat dikonfirmasi, Kepala BNNP Provinsi Kalteng Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan melalui Kabid Berantas Kombes Pol Agustiyanto membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, kejadian penangkapan tersebut dilakukan anggota dari BNN RI dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim BNN pusat di kantor BNNP Kalteng,” kata Kombes Pol Agustiyanto.

Hingga kini, pihak BNN belum menjelaskan secara gamblang hasil penangkapan tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan.

Namun saat ini ke empat pelaku sudah ditahan dan diterbangkan langsung ke BNN RI untuk diperiksa lebih lanjut.

“Berdasarkan informasi keempat pelaku ini membawa narkoba dari kalbar dan mau diedarkan di kalteng,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, petugas mengamankan empat orang pelaku yang diketahui dari Sulawesi dan sebuah mobil yang digunakan para pelaku. (rdo/abe)