KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, SE didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Katingan, Krisolit memimpin Rapat Pembahasan Rencana Penataan dan Pengembangan Kawasan Danau Darat, baru-baru ini.
Kegiatan di Ruang Rapat Bupati Katingan tersebut, juga dihadiri Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Katingan, Lurah Kasongan Lama. Ada pula perwakilan Kecamatan Katingan Hilir, perwakilan Bappelitbang, Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Kalimantan Tengah, Tokoh Masyarakat dan beberapa Kepala Bidang OPD lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati mengungkapkan, bahwa Danau Darat yang terletak di Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir merupakan aset besar Kabupaten Katingan.
Berdasarkan dengan surat pengakuan tanah Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD) Kasongan Lama Tahun 1985, luas Danau Darat kurang lebih 37 hektare.
“Akan tetapi setelah sekian tahun tidak diperhatikan, luas tersebut berkurang. Berdasarkan Keputusan Bupati Katingan Nomor : 590/650 Tahun 2021 Tentang Penetapan Lokasi Tanah Danau Darat di Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir, ditetapkan seluas kurang lebih 17.2 Hektare,” sebutnya.
Menurut Sakariyas, Danau Darat yang letaknya berada di tengah kota Kasongan, apabila ditata dan dikembangkan serta dikelola maka akan menjadi ikon daerah.
“Selain itu, bisa menjadi sumber pendapatan masyarakat, dan sebagai sumber Pendapatan Asli daerah (PAD) Kabupaten Katingan,” katanya.
Sebagai upaya itu untuk mengembangkan potensi Danau Darat, lanjutnya, pihak Disperkimtan Kabupaten Katingan berencana dan mengusulkan untuk dilaksanakan pengadaan barang jasa dengan sistem Sayembara Desain.
Yakni, dengan mengundang IAI Kalimantan Tengah dan bekerjasama serta terlibat dalam sistem sayembara desain tersebut untuk menghimpun desain arsitektur yang terbaik.
“Sebelum sayembara tersebut dimulai, saya mau yang berhubungan dengan perencanaan dan pengembangan kawasan Danau Darat tersebut harus clear and clean. Dalam artian bebas dari segala permasalahan. Kalau kita membuat sayembara berarti kita ini sudah membuat suatu perencanaan akan membangun suatu kawasan itu,” pungkasnya.
Untuk menyelenggarakan sayembara tersebut, total biayanya kurang lebih Rp 150 juta. Oleh karena itu, menurut Bupati seharusnya tokoh masyarakat diundang semua, serta lembaga swadaya masyarakat LSM.
“Saya berharap, rencana pengembangan Danau Darat ini terealisasikan, sehingga ekonomi masyarakat di kawasan tersebut dapat meningkat,” tutupnya. (ndi/abe)