KASONGAN – Seorang tahanan berinisial AR alias Ladom (43) meninggal dunia di Ruang Tahanan Blok 1, Mapolres Katingan, Sabtu (19/2/2022) sekitar pukul 04.50 WIB. Sebelumnya, rekan-rekannya sesama tahanan di sana melihat AR yang merupakan tersangka dugaan kasus pencabulan ini sempat kejang-kejang.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, SH, SIK, MIK, mengungkapkan, pada 12 Januari 2022 atau terhitung 39 hari, AR masuk ke tahanan setelah di swab antigen dan dinyatakan sehat. Karena almarhum diduga melakukan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
“Benar, tahanan kasus pencabulan meninggal dunia di rutan Polres. Almarhum sempat mengalami kejang-kejang, kemudian sempat dibawa ke Puskesmas Kereng Pangi dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kapolres.
Menurut Sonny, dari hasil otopsi luar oleh dr. Hamidah, tidak ditemukan luka memar akibat kekerasan baik benda tumpul ataupun benda tajam. “Diperkirakan untuk kematian lebih kurang antara tiga sampai empat jam yangg lalu, sedangkan untuk hasil swab dinyatakan negatif,” sebutnya.
Berdasarkan keterangan rekannya satu sel berinisial NI, mereka bersembilan orang berada dalam satu ruang sel termasuk almarhum. Pada Sabtu (19/02/2022), dirinya salat subuh berjamaah bersama para tahanan yang lain. Kemduian, dia , masuk ke dalam sel untuk untuk melanjutkan doa dan zikir. NI mendengar, ada rekannya membangunkan almarhum sambil memanggil namanya.
“Almarhum saat itu pada posisi tengkurap dan mengalami kejang-kejang. Rekan tahanan memanggil namanya, namun tidak ada respon. Kemudian mereka membalikkan badannya dan memegang urat nadi, namun sudah tidak ada denyutnya lagi,” jelas Kapolres.
Setelah itu, para tahanan melaporkan ke piket jaga bahwa ada yang meninggal dunia. Untuk memastikan kondisinya, petugas membawa AR ke Puskesmas Kereng Pangi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. “Setelah dinyatakan meninggal dan otopsi luar oleh pihak puskesmas, kami memberitahukan pihak keluarga atas kematiannya,” ujar Kapolres.
Kapolres mengatakan, bahwa semua perwakilan dari keluarga menyatakan tidak keberatan dan ikhlas atas meninggalnya AR. Saat ini, almarhum telah dibawa ke rumah duka dan rencananya akan dimakamkan.
“Keluarganya mengatakan, almarhum pada tiga tahun yang lalu pernah mengalami pembengkakan di seluruh badan. Menurut pihak keluarganya, dia diduga ada penyakit ginjal. Kami dari Polres Katingan turut berbelasungkawa, semoga keluarga yang ditinggalkan tetap tabah,” ucapnya. (ndi/cen)