Minggu Ini Kota Palangka Raya Terapkan PPKM Level 3

PPKM level 3
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin.

PALANGKA RAYA – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Palangka Raya telah diberlakukan. Pemberlakuan tersebut terhitung mulai 25 Februari hingga 28 Februari 2022.

Oleh sebab itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, meminta kepada warga di Kota Cantik agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Sekarang level PPKM kita kan sudah level 3 artinya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 cukup meningkat. Oleh sebab itu, saya imbau untuk warga kota Palangka Raya selalu menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam menjalani aktivitasnya,” kata Fairid Jumat, (18/2/2022).

Menurutnya, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, niscaya pandemi Covid-19 yang sedang melanda di kota ini akan cepat berakhir dengan harapan masyarakat dapat melakukan aktifitasnya seperti sedia kala. (jun/cen)