KUALA KURUN – Awal tahun 2022, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) di tiga zona I, II dan III telah berakhir. Hal itu lah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas mengharapkan dengan pihak desa dan kelurahan agar jangan kecewa apabila usulan belum semuanya bisa diakomodir.
“Kami DPRD Gumas berharap, baik desa maupun kelurahan terkait usulan-usulan yang sudah disampaikan, saya mohon jangan sampai kecewa apabila usulan sebagian belum diakomodir. Kegiatan itu pun akan selalu ada maka bisa diusulkan kembali,” ucap Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Rayaniatie Djangkan, belum lama ini.
Selain itu, lanjut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, kegiatan musrenbang itupun dilakukan sesuai tahapan. Apalagi ditengah pandemi Covid-19, maka kata dia, akan disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada di daerah kabupaten setempat.
“Realisasi ini akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah kita, apalagi saat ini masih pandemi. Artinya arah kebijakan itu pasti banyak mengarah ke peningkatan perekonomian kita,” ujarnya.
Kendati begitu, jelas dia, secara khusus di daerah pemilihan atau dapil-I meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun, terkait usulan yang disampaikan dari masyarakat. Dimana dilakukan sesuai jenjang, baik tingkat desa, kelurahan dan kecamatan hingga kabupaten.
“Usulan-usulan itu nanti, dapat diakomodir oleh masing-masing OPD yang ada, maka kami berpesan lihat dulu dari skala prioritasnya. Sehingga nanti yang mana-mana saja bisa diakomodir oleh mereka,” terangnya.
Raya menuturkan lagi, apabila usulan itu semuanya masuk mana saja yang prioritas dan tidak mendesak. Hal itu, harus juga melihat kondisi dari keuangan daerah. Sehingga, dapat dilakukan melalui dana APBN, APBD Provinsi Kalteng dan APBD kabupaten.
“Apabila yang memang prioritas dan mendesak mereka nanti bisa merealisasikannya melalui dana ABPD kabupaten atau pun provinsi. Bisa juga melalui APBN,” pungkasnya. (nya/abe)