Pemkab Pulpis Apresiasi Peran Kejaksaan Tetapkan Kampung Restoratif

Pemkab Pulpis
Kejari Pulang Pisau Dr. Priyambudi, SH.MH (dari kiri) Wakajati Kalteng Dr. Siswanto SH.MH, Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifai saat memimpin acara penetapan Kampung Restoratif Keadilan di Desa Dandang, Rabu (16/2/2022). Foto: IST

PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) memberikan, apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri Pulpis yang telah menetapkan, Desa Dandang Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulpis sebagai Kampung Keadilan Restoratif ke dua di Pulpis.

Hal itu disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta saat membacakan sambutan Bupati Pulang Pisau Pudjirustay Narang pada acara Penetapan Desa Dandang sebagai Kampung Keadilan Restoratif ke dua di Pulang Pisau, Rabu (16/2/2022) di aula Sanggar Tari desa Dandang.

Untuk itu kata Tony Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya Kepada Kepala  Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Pruyambudi SH.MH beserta jajarannya atas kerjasama selama ini yang telah dilakukan mulai dari pendampingan hukum kepada perangkat daerah, penyuluhan hukum kepada pemerintah desa dan juga atas inovatif dengan menetapkan Desa Dandang sebagai Kampung Keadilan Restoratif yang ke dua setelah Desa Bahaur Hulu Permai.

Tony menjelaskan Kampung Keadilan Restoratif merupakan upaya penyelesaian perkara tindak pidana fokus yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban dan keluarga pelaku maupun korban serta pihak terkait lainnya. Untuk menciptakan kesepakatan atas perkara pidana yang adil dan seimbang bagi pihak korban dan pelaku, dengan mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan mengembalikan pola hubungan baik kepada masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap lebih banyak desa-desa diwilayahnya menjadi Kampung Keadilan Restoratif dalam rangka membangun Kabupaten Pulang Pisau yang Maju, Berkeadilan dan Sejahtera,” ungkapnya.

Acara tersebut dihadiri Wakajati Kalteng Dr. Siswanto SH.MH Kejari Pulang Pisau Dr. Priyambudi, SH.MH, Ketua DPRD Pulpis H Ahmad Rifai, Kepala DPMD Hj. Deni Wudanari, Kabag Hukum Setda Pulpis, Uhing, Camat Pandih Batu Sarjanadi Kades Dandang, Ketua RT dan RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan PKK serta aparatur Desa Dandang. (ung/abe)