PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang bersama Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022 di Ruang Rapat Bupati Pulang Pisau, Rabu (16/2/2022).
Kegiatan berlangsung sesuai pedoman penyelenggaraan pertemuan rapat dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Proses penandatanganan dilakukan secara bertahap dan bergantian dengan batasan lima Kepala Perangkat Daerah di setiap tahapannya. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan.
Adapun OPD yang hadir pada penandatangan tersebut diantaranya Kabupaten Pulang Pisau, BKPP, DP3AP2KB, Disnakertrans, Disperpusda, Dinas Pendidikan, Disperkimtan, Satpol PP, Dispora, Badan Kesbangpol, Insfektorat, Dinas Sosial, Diskominfostandi, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Bappedalitbang, Disdukcapil, RSUD, Dinas Ketahanan Pangan, DLH, Sekretaris Dewan (Sekwan), Camat Kahayan Hilir, Camat Jabiren dan Camat Sebangau.
Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang mengimbau, kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pulang Pisau agar dapat memenuhi komitmen yang telah disepakati, demi mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.
“Saya berharap, semua Kepala OPD yang sudah menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022 ini dapat berkomitmen dengan baik demi mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau,” pungkasnya. (ung/abe)