Ada 15 Poin Arah Kebijakan Saat Musrenbang Tingkat Kecamatan

Ada 15 Poin
Asisten I Setda Gumas Lurand didampingi kepala OPD dan dewan setempat sedang menyampaikan arahan di aula Kantor Camat Kurun, Rabu (16/2/2022). Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Pada awal tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tiga zona. Salah satunya di zona I, terakhir dilaksanakan di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas, telah ditentukan yang tertuang yakni ada 15 poin menjadi arah kebijakan pemerintah.

Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Asisten I Setda Gumas Lurand mengatakan, dalam agenda musrenbang tersebut sesuai rancangan awal RKPD pada tahun 2023, yakni untuk peningkatan kualitas. Juga pemerataan pembangunan di kabupaten setempat yang ada tertuang dalam poin yang menjadi arah kebijakan.

“Poinnya yakni pertama, penyediaan, penataan perumahan dan permukiman, air bersih serta sanitasi yang sehat, layak dikonsumsi. Juga, kuantitas dan kualitas sarpras wilayah pedesaan. Lalu, layanan pendidikan berkualitas, jangkauan dan akses layanan kesehatan yang bermutu,” ucap Lurand dibincangi, Rabu (16/2/2022).

Kemudian, terang dia, promosi dan penerapan perilaku hidup bersih, sehat, aman dan produktif. Lalu, mendukung delapan aksi konvergensi KP2S. Peningkatan dukungan terwujudnya program foodestate dan itu sesuai dengan kebutuhan daerah, seperti pengembangan produk unggulan lokal serta pengembangan kompetensi angkatan kerja berbasis kewirausahaan.

“Yang juga termasuk, percepatan pembangunan desa sebagai basis pemberdayaan masyarakat, lalu peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset daerah,” ujarnya.

Tidak ketinggalan juga, dijelaskannya, pengembangan sistem informasi untuk pelayanan publik, kemudian, peningkatan sinergitas antara masyarakat, Pemda, serta TNI dan Polri. Selanjutnya lagi, peningkatan sumber daya kebudayaan.

“Peningkatan itu, misalnya produktivitas pariwisata yang berbasis alam dan budaya. Juga  pemulihan daya dukung lingkungan, khususnya hutan di Kabupaten Gumas ini,” jelas Lurand. (nya/abe)