Tabrak Pembatas Jalan, Sopir Pikap Tewas Terjepit

pikap
Tampak kondisi mobil dan korban pada saat kecelakaan. Foto:Ist.

PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial W (32) harus merenggang nyawa, usai pikap yang dikendarainya menabrak pembatas jalan di jalan Trans Kalimantan Kota Palangka Raya – Pulang Pisau, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (15/2/2022) sekitar pukul 03.30 WIB dini hari.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, Kompol Feriza Winanda Lubis, mengatakan kejadian bermula pada saat korban bersama rekannya berinisial SD (30), meluncur dari Kota Palangka Raya menuju Kabupaten Gunung Mas, dengan menggunakan pikap merk Suzuki Carry dengan nomor polisi DA 8586 JF.

Namun sesampainya korban di lokasi kejadian, diduga akibat microsleep dan mengemudi dengan kecepatan tinggi serta tidak memperhatikan kondisi jalan yang terdapat tikungan tajam, pikap yang kemudikan korban lepas kendali hingga menabrak pembatas jalan dan masuk ke dalam drainase.

“Akibatnya pikap korban terseret sekitar 100 meter pada saat menabrak barikade jalan dan korban terjepit badan pikap usai terhantam barikade jalan,” katanya, Selasa (15/2/2022).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga nyawa korban tak terselamatkan. Sementara untuk penumpang yang merupakan rekan korban hanya mengalami luka ringan.

Saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP serta memeriksa rekan korban untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kita sudah meminta keterangan dari rekan korban untuk proses penyelidikan selanjutnya,” pungkasnya. (rdo/cen)